Skywalk Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Foto: ISTIMEWA)

JAKARTA, Eranasional.com – Skywalk Kebayoran Lama, Jakarta Selatan telah diresmikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Jumat (27/1) pekan kemarin. Yang jadi persoalan, warga harus membayar Rp3.500 jika ingin naik skywalk itu.

Skywalk Kebayoran Lama ini menghubungkan moda transportasi KRL dari Stasiun Kebayoran Lama dengan Halte Velbak bagi pengguna transportasi yang hendak melanjutkan perjalanannya menggunakan bus TransJakarta Koridor 13 atau sebaliknya.

Bagi warga yang menggunakan skywalk tanpa naik transportasi umum dikenakan biaya Rp3.500 melalui tap in-tap out kartu elektronik.

Lia (32), yang hendak menuju ke Stasiun KRL Kebayoran melalui Halte Koridor 8 Pasar Kebayoran Lama diharuskan melakukan tap in di Halte Koridor 8 untuk bisa melintasi Skywalk Kebayoran Lama.

“Saya kan enggak naik Transjakarta, hanya mau lewat Skywalk dari arah Koridor 8. Tapi dipotong Rp3.500,” kata Lia, Selasa (6/2/2023).

Dia menyebut pemberlakuan tap in dan tap out dimulai Senin (6/2) kemarin. Sebelumnya, kata dia, tidak dikenakan tarif ketika menggunakan skywalk itu.

“Berlakunya mulai hari Senin kemarin,” ujarnya.

Kata Lia, ada akses lain yang bisa ditempuh menuju Stasiun KRL Kebayoran selain Skywalk Kebayoran Lama, namun harus menyeberang jalan yang dilintasi oleh banyak kendaraan.

“Bisa sih lewat bawah, lewat trotoar. Tapi harus nyeberang dan enggak ada zebra cross,” jelas Lia.