Skywalk Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Foto: ISTIMEWA)

Skywalk Kebayoran Lama Bukan JPO Umum

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan bahwa skywalk tersebut hanya diperuntukan bagi penumpang tiga moda transportasi. Dia menegaskan, skywalk bukan jembatan penyeberangan orang (JPO) umum.

“Skywalk itu untuk memudahkan penumpang ketiga moda transportasi, bukan sebagai JPO umum,” terangnya.

Kata Hari, skywalk dibangun untuk memudahkan transit antarmoda transportasi. Sehingga ketika melintas menuju Halte Transjakarta maupun Stasiun KRL Kebayoran, penumpang mesti tap in dan tap out.

“Khusus mau ke Transjakarta dan KCI. Jadi harus pakai kartu,” jelasnya.

Menanggapi keluhan masyarakat itu, Kepala Divisi Sekretaris TransJakarta Anang Rizkani Noor mengatakan saat ini pengoperasian Skywalk Kebayoran Lama masih dalam evaluasi antara pihak TransJakarta dan DBM, khususnya mengenai ketentuan wajib tap in-tap out.

“Saat ini Skywalk Kebayoran Lama masih dalam evaluasi antara TransJakarta dan Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk melakukan perbaikan-perbaikan, termasuk mengenai aturan tap in dan tap out,” kata Anang.