Skywalk Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Foto: ISTIMEWA)

JAKARTA, Eranasional.com – Skywalk Kebayoran Lama, Jakarta Selatan telah diresmikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Jumat (27/1) pekan kemarin. Yang jadi persoalan, warga harus membayar Rp3.500 jika ingin naik skywalk itu.

Skywalk Kebayoran Lama ini menghubungkan moda transportasi KRL dari Stasiun Kebayoran Lama dengan Halte Velbak bagi pengguna transportasi yang hendak melanjutkan perjalanannya menggunakan bus TransJakarta Koridor 13 atau sebaliknya.

Bagi warga yang menggunakan skywalk tanpa naik transportasi umum dikenakan biaya Rp3.500 melalui tap in-tap out kartu elektronik.

Lia (32), yang hendak menuju ke Stasiun KRL Kebayoran melalui Halte Koridor 8 Pasar Kebayoran Lama diharuskan melakukan tap in di Halte Koridor 8 untuk bisa melintasi Skywalk Kebayoran Lama.

“Saya kan enggak naik Transjakarta, hanya mau lewat Skywalk dari arah Koridor 8. Tapi dipotong Rp3.500,” kata Lia, Selasa (6/2/2023).

Dia menyebut pemberlakuan tap in dan tap out dimulai Senin (6/2) kemarin. Sebelumnya, kata dia, tidak dikenakan tarif ketika menggunakan skywalk itu.

“Berlakunya mulai hari Senin kemarin,” ujarnya.

Kata Lia, ada akses lain yang bisa ditempuh menuju Stasiun KRL Kebayoran selain Skywalk Kebayoran Lama, namun harus menyeberang jalan yang dilintasi oleh banyak kendaraan.

“Bisa sih lewat bawah, lewat trotoar. Tapi harus nyeberang dan enggak ada zebra cross,” jelas Lia.

Skywalk Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Foto: ISTIMEWA)

Skywalk Kebayoran Lama Bukan JPO Umum

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan bahwa skywalk tersebut hanya diperuntukan bagi penumpang tiga moda transportasi. Dia menegaskan, skywalk bukan jembatan penyeberangan orang (JPO) umum.

“Skywalk itu untuk memudahkan penumpang ketiga moda transportasi, bukan sebagai JPO umum,” terangnya.

Kata Hari, skywalk dibangun untuk memudahkan transit antarmoda transportasi. Sehingga ketika melintas menuju Halte Transjakarta maupun Stasiun KRL Kebayoran, penumpang mesti tap in dan tap out.

“Khusus mau ke Transjakarta dan KCI. Jadi harus pakai kartu,” jelasnya.

Menanggapi keluhan masyarakat itu, Kepala Divisi Sekretaris TransJakarta Anang Rizkani Noor mengatakan saat ini pengoperasian Skywalk Kebayoran Lama masih dalam evaluasi antara pihak TransJakarta dan DBM, khususnya mengenai ketentuan wajib tap in-tap out.

“Saat ini Skywalk Kebayoran Lama masih dalam evaluasi antara TransJakarta dan Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk melakukan perbaikan-perbaikan, termasuk mengenai aturan tap in dan tap out,” kata Anang.

Skywalk Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Foto: ISTIMEWA)

Dia menjelaskan skywalk itu memiliki sejumlah akses menuju Stasiun KRL maupun Halte TransJakarta. Karena itulah, diharapkan akan memudahkan mobilitas masyarakat.

“Sedang dicari solusinya demi mudahkan pelanggan,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menerangkan sementara ini Skywalk Kebayoran Lama masih dalam pengelolaan Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Ke depan, pengelolaan itu bakal diserahkan kepada TransJakarta.

“Skywalk dibangun oleh Dinas Bina Marga dan saat ini masih dalam pengelolaan Dinas Bina Marga,” terangnya.