Sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) akan diterapkan di DKI Jakarta. (Foto: Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Rencana penerapan kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) menuai polemik di masyarakat. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengajak masyarakat memberikan masukan terkait rencana penerapan ERP.

“Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya,” kata Heru Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (8/2/2023).

Heru menjelaskan, kebijakan ini bertujuan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di jalanan Ibu Kota. Kata dia, penerapan ERP masih butuh waktu panjang karena aturannya masih dalam kajian.

“Rencana implementasinya masih butuh waktu panjang, aturannya pun masih dalam proses kajian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji penerapan ERP dengan melihat kesiapan transportasi publik. Dia menyebut, Pemprov DKI akan mempertimbangkan masukan masyarakat.

“Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik. Oleh karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta,” terangnya.

“Kami juga secara rutin mensosialisasikan kajian penerapan ERP ini kepada seluruh stakeholder dan elemen masyarakat, termasuk komunitas transportasi, seperti asosiasi angkutan online, untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan jika kebijakan ERP ini diterapkan,” sambungnya.

Ilustrasi jalan berbayar. (Foto: SHUTTERSTOCK)

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat jumlah sepeda motor di Jakarta bertambah sekitar 5,3 persen pada 2018-2019. Syafrin memastikan tingkat kemacetan di Jakarta akan makin bertambah jika tidak dilakukan pengendalian penggunaan kendaraan bermotor.

“Tidak menutup kemungkinan semakin tinggi tingkat kemacetan maka mengakibatkan semakin meningkatnya polusi udara di Jakarta,” jelasnya.