SERANG, Eranasional.com – Pengedar narkoba di Banten berinisial RM terlibat kejar-kejaran dengan polisi. Saat diburu polisi, RM mengendarai mobil berpelat merah yang merupakan kendaraan dinas Desa Cihara, Banten.
Peristiwa ini bermula ketika polisi menangkap seorang mahasiswa yang berprofesi ganda menjadi kurir narkoba berinisial FR (20) pada Jumat (10/2) pekan lalu pukul 15.30 WIB di sebuah bangunan kosong di samping Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Banten di Curug. Dari FR didapat barang bukti satu bungkus sabu.
Dari hasil penangkapan FR, polisi melakukan pengembangan, dan mengarah pada RM.
“Hasil pengembangan, FR mendapatkan barang dari RM alias Agus alias Mpet yang saat ini DPO,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto, Senin (13/2/2023).
Beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 17.30 WIB, tim Direktorat Reserse Narkoba melakukan pengintaian terhadap RM di Cipocok Jaya. Pelaku ini menggunakan kendaraan dinas milik Desa Cihara, tapi berhasil melarikan diri.
“Pelaku melarikan diri dengan kecepatan tinggi, hampir menabrak petugas sehingga diberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali dan mengenai mobil tersebut,” ujarnya.
Saat dikejar, pelaku menabrak seorang pengendara sepeda motor sehingga terluka. Pelaku meninggalkan mobil di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani dan melarikan diri.
“Mobil jenis Ertiga dengan nomor polisi A 1264 N ditinggalkan pelaku. Di dalam mobil itu ada dompet, HP dan KTP,” jelas Didik.
Wakil Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Nico Andreano Setiawan membenarkan bahwa RM mengendarai mobil dinas Desa Cihara. “Ini mobil dinas Desa Cihara. Berapa lama mobil ini pelaku pakai pelaku, belum bisa kami jawab, karena pelakunya berhasil kabur dan sekarang DPO,” imbuhnya.
Libatkan Mahasiswa Edarkan Narkoba
Wakil Diresnarkoba Polda Banten AKBP Nico Andreano Setiawan mengatakan untuk mengedarkan narkoba RM melibatkan FR, seorang mahasiswa.
DPO RM, kata Nico, memerintahkan FR mengambil sabu di bangunan kosong di samping Kanwil Kemenag Banten di Curug. RM adalah sukarelawan di Desa Cihara, Kabupaten Lebak.
“Mungkin karena dia sukarelawan Desa Cihara maka bisa membawa kendaraan dinas tersebut,” tuturnya.
“Berdasarkan keterangan pihak desa, RM memegang kunci mobil tersebut, tapi digunakan untuk transaksi narkoba,” sambung Nico.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan