PEKALONGAN, Eranasional.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan menyesalkan dan merasa prihatin terhadap peristiwa penangkapan seorang oknum anggota legislator setempat, berinisial JZ (53), oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang karena terlibat menggunakan narkoba jenis sabu.
Ketua DPRD Kota Pekalongan, Mohammad Azmi Basyir, mengaku pihaknya masih menunggu proses hukum atas upaya tindaklanjut menanggapi kelanjutan kasus JZ yang terjerat kasus narkoba tersebut.
“Infonya terakhir yang bersangkutan dan rekannya yang juga tertangkap, pensiunan PNS, UBS (63) saat ini masih menjalani proses rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Kabupaten Bogor sembari menjalani proses hukum,” tutur Azmi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Senin (13/2/2023).
Azmi menegaskan, pihaknya masih menunggu serta menghormati proses hukum yang berjalan. Bahkan, Badan Kehormatan (BK) DPRD pun sudah menggelar dan akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat dengan membentuk tim dalam rangka melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap apa yang terjadi pada JZ.
Tim tersebut terdiri dari tiga orang yang selanjutnya akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebelum menentukan keputusan terhadap yang bersangkutan.
“Apakah bisa diberi sanksi kode etik karena pelanggaran, atau tidak. Tentu kami dari DPRD mendukung penuh proses, yang dilakukan BK, dan menghormati jalannya proses itu, agar bisa bekerja sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (em-aha)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan