Ilustrasi Pelaku Kejahatan. (Foto: Net)

MAKASSAR, Eranasional.com – Seorang pria bernama Andi Sadikin (36), mengamuk hingga melakukan penyanderaan terhadap keluarganya sendiri. Peristiwa ini terjadi di rumah orang tuanya di Jalan Datuk Ribandang III, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat (24/2/2023) malam.

Sebelum menyandera, Andi mengelas pagar rumahnya agar korban tak bisa kabur. Pihak kepolisian sempat gagal meringkus pelaku yang emosinya sudah tak bisa dibendung itu.

Lantas, seperti apa fakta-fakta dari kasus pria di Makassar yang menyandera satu keluarganya itu? Berikut informasinya.

Korban sandera pria bernama Andi Sadikin itu berjumlah lima orang dan semuanya merupakan anggota keluarga.

Mereka adalah ibu, kakak, anaknya yang berusia tujuh tahun hingga anak pertama dan kedua dari kakaknya yang masing-masing berusia tujuh dan lima tahun.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando, mengungkap bahwa awalnya pelaku marah dengan sang kakak hingga ingin melukainya.

Sebab, mantan istri Andi menghubungi kakaknya melalui video call karena rindu dengan anak-anaknya.

Lalu, pelaku yang sedang bermain game online langsung berteriak. Ia tidak terima kakaknya masih berinteraksi dengan sang mantan istri.

Tak hanya sampai disitu, ia bahkan sampai memecahkan kaca di bagian depan dan samping rumahnya.

“Mendengar ada telepon dari mantan istrinya, pelaku (Andi) yang bermain game online tiba-tiba berteriak dan melempar kaca samping dan depan rumahnya,” kata Lando menjelaskan, dikutip Sabtu (25/2/2023).

Lebih lanjut, Andi juga hendak menikam sang kakak sehingga korban segera menutup dan mengunci pintu. Ibunya yang mencoba melerai pertengkaran itu bahkan diseret masuk ke rumah oleh pelaku.

Andi yang sudah sangat emosi, kata Lando, berusaha keras mendobrak pintu rumahnya. Namun hal itu ditahan oleh sang kakak dan kedua anaknya, serta anak pelaku. Para korban tertahan dan tidak berani keluar lantaran pelaku menjaga mereka.

Andi menjaga para korban dengan mengelas pagar rumah agar mereka tidak bisa kabur. Hal tersebut membuat pintu itu terkunci rapat dan  sulit untuk dibuka. Setelahnya, pelaku pun menyandera seluruh anggota keluarga yang tinggal bersamanya.

“Pelaku mengunci pagar dengan cara mengelas pintu pagar. Satu keluarga disandera dalam rumah,” ujar Lando.

Keributan tersebut sontak membuat warga datang dan memaksa pihak Polsek Tallo untuk menanganinya.

Polisi kemudian melakukan negoisasi dengan pelaku, namun nihil. Mereka pun terpaksa menerapkan cara lain.

Pihak kepolisian lantas berupaya meringkus pelaku secara paksa. Dengan cara ini, mereka pun berhasil mengamankan Andi yang kala itu dilaporkan tengah membawa badik (pisau panjang khas Sulawesi). kini, ia sudah ditahan di Polsek Tallo untuk dilakukan proses hukum.

Dikatakan oleh Lando, pelaku diduga mengalami depresi karena masalah rumah tangganya. Lebih lanjut, Andi disebut sering menganiaya sang istri hingga akhirnya dicerai dan ditinggalkan. Untuk itu, ia mengamuk dan sensitif saat mendegar hal yang berkaitan dengan mantan istri.

“Pelaku diduga depresi akibat masalah rumah tangganya. Ia ditinggalkan istrinya karena sering menganiaya istrinya,” ungkap Lando.