BANDUNG, Eranasional.com – Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat membuka Pembinaan dan Pengarahan tentang Pekerjaan Strategis Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung di El Royal Hotel Bandung, Rabu (1/3/2023).
Yana mengatakan, tahun 2023, Pemkot berupaya menuntaskan berbagai proyek infrastruktur kota sesuai dengan RPJMD 2018-2023.
Pelaksanaan pekerjaan strategis di Kota Bandung, kata Yana, perlu adanya pendampingan dalam pembangunan dari aparat penegak hukum baik dari Kejari maupun Polrestabes.
Sehingga potensi kesalahan dapat dideteksi lebih awal agar pekerjaan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan berjalan lancar.
“Sesuai arahan Presiden (saat Raker Forkopimda) mohon adanya pendampingan dari Kejari dan Polrestabes untuk percepatan pembangunan proyek strategis di Kota Bandung,” katanya.
“Sehingga tidak ada potensi kesalahan yang membuat proyek tidak berjalan baik, tidak tepat waktu, tidak tepat mutu, agar pembangunan berjalan sebagaimana yang kita harapkan,” imbuhnya.
Yana menyebut, selama tahun 2023, Pemkot Bandung menetapkan proyek strategis di 27 perangkat daerah.
Yana mengungkapkan, Pemkot Bandung akan membangun 18 kelurahan rehab berat, satu kecamatan, 8 Puskesmas, menyelesaikan rusun Rancacili menambah 200 unit untuk MBR, menyelesaikan kantor Disnaker, membangun perlintasan tidak sebidang, fly over ciroyom, serta pembukaan exit tol 149.
“Selain itu, ada pembangunan Tol dalam kota dari pasir Koja ke pusdai bisa terealisasi tahun ini, ada beberapa penataan trotoar, perbaikan jalan, dan pengamanan aset milik aset kota Bandung. Saat ini ada 18 ribu bidang tanah yang bersertifikat baru 12 ribu, sisanya kita harus segera disertifikasi, ini untuk kepastian hukum,” katanya.
Lebih lanjut, Yana meminta para kepala perangkat daerah pengampu pekerjaan strategis untuk berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran hingga berpotensi melakukan fraud.
“Saya titip jangan sampai ada potensi fraud. Saya tidak akan memberi toleransi. Kita punya niat yang sama membangun kota Bandung semakin baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Rachmat Vidianto mengatakan pengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari peran Intelijen Penegakan Hukum dalam melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam.
Hal ini agar strategis pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran
Pola kerja Pengamanan Pembangunan Strategis dimulai ketika stakeholder yang melaksanakan pembangunan strategis menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, ataupun gangguan dalam pelaksanaan pekerjaaan pembangunan.
“Dalam kondisi yang demikian, Bidang Intelijen dapat membantu pengamanannya dalam arti memberikan bantuan penyelesaian permasalahan, terutama dari aspek hukumnya,” kata dia.
Sebagai informasi, pada kegiatan tersebut juga pemaparan dari Polrestabes Bandung untuk meminimalisir gratifikasi dan pungutan liar (pungli), hingga bisa menghindari agar tidak terjadi fraud.
Tinggalkan Balasan