Walikota Semarang dan para Staf jajarannya saat melakukan foto bersama di Gedung Moch Ichsan lantai 8, Rabu 8 Maret 2023. (foto:Dok. HUMAS KOTA SEMARANG)

SEMARANG, Eranasional.com – Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta para admin pengelola pengaduan pelayanan publik Sapa Mbak Ita untuk lebih aktif dan responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Hal itu diungkapkannya pada acara Bimbingan Teknis, Monitoring dan Evaluasi Pengelola Pengaduan  Sapa Mbak Ita di Gedung Moch Ichsan lantai 8, Rabu (8/3/2023). Perangkat daerah pun diminta aktif melakukan penyisiran guna mengecek kondisi yang ada di lapangan sebelum muncul adanya aduan dari masyarakat.

“Sebelum dikomplain, jalan dan cek dulu untuk meminimalisir pengaduan yang masuk terutama bagi perangkat daerah yang sering diadukan oleh masyarakat seperti Dinas Perhubungan, DPU, Disperkim, PDAM, dan Satpol PP,” tegas perempuan yang akrab disapa Mbak Ita didepan 66 admin perwakilan masing-masing OPD.

Pihaknya menyebut bahwa para admin pengelola pengaduan ini merupakan kepanjangan tangan, mata, dan telinga dari Mbak Ita selaku Wali kota dan Pemerintah Kota Semarang. “Maka saya minta teman-teman untuk lebih responsif dalam menanggapi aduan masyarakat baik di media sosial juga melalui sistem Sapa Mbak Ita ini. Responsif bukan berarti hanya memperhatikan kecepatan respon aduan namun juga kualitas jawaban yang diberikan kepada masyarakat, sebagai bentuk perhatian pemerintah Kota Semarang kepada masyarakat yang mengalami kendala pelayanan publik,” lanjut mbak Ita.

Dalam kesempatan tersebut, apresiasi diberikan oleh Wali kota perempuan di kota Semarang tersebut atas pengelolaan kolaboratif “Sapa Mbak Ita” yang menjadi satu-satunya kanal pengaduan yang terintegrasi dengan LaporGub. Dengan adanya integrasi tersebut, ragam serta jumlah aduan akan menjadi semakin banyak, sehingga Mbak Ita menghimbau tim pengelola pengaduan Sapa Mbak Ita melakukan kontrol preventif sebelum terjadi kendala bagi masyarakat.

Sementara Kepala Diskominfo Kota Semarang, Soenarto, menambahkan bahwa untuk menjaga netralitas pengaduan dan menghindari persekusi, maka pihaknya secara tegas akan melindungi data pelapor. “Sebagai bentuk komitmen dalam penanganan pengaduan mari tegakkan prinsip untuk tidak fokus kepada siapa yang melapor, melainkan pada konteks aduannya,” sambungnya.

Tak lupa pihaknya mengingatkan para admin untuk segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang berstatus “selesai bersyarat”. “Selesai bersyarat ini merupakan aduan-aduan yang memerlukan perencanaan dan penganggaran khusus sehingga diasumsikan akan ditindaklanjuti pada tahun berikutnya. Untuk itu jangan lupa difollow up lagi, ibaratnya Selesai Bersyarat ini adalah hutang bagi OPD kepada masyarakat,” tandasnya.

Monev Pengelolaan pengaduan ini secara rutin diselenggarakan setiap 3 bulan sekali guna mereview, merekap, dan memonitor progress pengaduan yang masuk ke kanal resmi Sapa Mbak Ita sehingga pengelolaan pengaduan dapat berjalan dengan optimal. Di akhir acara dilakukan juga Bimtek Pengelolaan Pengaduan melalui system “Sapa Mbak Ita” dan Lapor.go.id guna meningkatkan kecakapan para admin mengoperasikan sistem tersebut. **