Pelaku penganiayaan terhadap anggota TNI Angkatan Laut (AL) diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Eranasional.com – Seorang lali-laki yang kerap berinisiatif mengatur lalu lintas alias “Pak Ogah”, menganiaya anggota TNI Angkatan Laut (AL). Dia mengaku tidak dapat mengontrol emosinya.

Kabar penganiayaan anggota TNI AL awalnya diungkapkan Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono, Kamis (23/3). Pelaku diketahui berinisial R.

“Telah terjadi aksi kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh terdugas atas nama saudara S alias B,” kata Julius.

Dia menyebutkan, peristiwa itu terjadi Rabu (23/3/) sekitar pukul 17.00 WIB di persimpangan Komplek DDN Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Julius mengatakan, akibat penganiayaan itu seorang anggota TNI AL yang menjadi korban mengalami luka di bagian mulut.

“Terhadap terduga korban mengakibatkan luka pada bagian mulut,” jelasnya.

Julius menceritakan, korban yang saat itu hendak melintas di persimpangan, namun pelaku diduga menutup jalan yang hendak dilintasi korban. Akibatnya, terjadi perselisihan yang berujung tersangka melakukan kekerasan ke korban.

“Kronologi singkat bahwa anggota TNI AL hendak melintasi persimpangan yang kondisi lalu lintas cukup padat, saudara R alias B menutup jalan sehingga terjadi perselisihan yang menyebabkan kekerasan atau penganiayaan,” terangnya.

Lanjut Julius, pelaku kini telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

“Informasi yang kami terima dari Polsek Cilandak bahwa terduga pelaku saat ini telah diamankan, diproses oleh Polres Jakarta Selatan, dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Penjelasan Polres Metro Jaksel

Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Irwandhy Idrus membenarkan telah terjadi dugaan penganiayaan terhadap anggota TNI AL di Cilandak. Katanya, pelaku kini telah diamankan.

“Betul, telah terjadi pemukulan dan pelaku sudah diamankan,” kata Irwandhy Idrus, Jumat (24/3/2023).

Irwandhy menyebut pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini pelaku masih diproses di Polres Jaksel.

“Pelaku penganiayaan saat ini masih diproses di Polres Metro Jaksel. Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.