Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas memimpin rapat tata batas di ruang rapat Bupati Barito Timur, Kamis (06/04/2023). (Foto:Dok. HUMAS BARTIM)

TAMIANG LAYANG, Eranasional.com – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar rapat tata batas kecamatan dan desa di wilayah Kabupaten Barito Timur. Rapat ini langsung dipimpin Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas di ruang rapat Bupati Barito Timur, Kamis (06/04/2023).

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si, Plt. Assisten I Setda Bartim Ari Panan P.Lelu,SH, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat (yang berbatasan dengan Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan) dan Tim Tata Batas Kabupaten Barito Timur.

Dalam rapat tersebut Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menegaskan agar Tim Tata Batas Kabupaten Barito Timur kembali membuatkan hal baru seperti yang dipersilahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Administrasi Kewilayahannya, saat audiensi Senin (04/04/2023) lalu di Jakarta.

Pasalnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur telah beberapa kali membuat surat keberatan kepada Kementerian Dalam Negeri RI tekait penetapan Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah.

Selain membahas masalah tata batas Kabupaten Barito Timur, dalam rapat tersebut juga dibahas pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Desa Kandris Kecamatan Karusen Janang. Hingga berita ini ditayangkan rapat di ruang rapat Bupati Barito Timur masih berlangsung.