Ribuan botol miras hasil Operasi KRYD Cipta Kondisi selama Ramadhan 2023 dimusnahkan. Foto : eranasional/Abdul Hakim

PEKALONGAN, Eranasional.com – Ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong hasil Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi selama Ramadan 2023 berhasil dimusnahkan oleh Polres Pekalongan Kota di depan Setda Kota Pekalongan, Senin (17/4/2023).

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin, Dandim 0710/Pekalongan, Letkol Inf Rizky Aditya dan sejumlah Forkopimda lainnya.

“Total ada 2.577 botol miras berbagai merk dan ukuran dengan perincian 2.336 botol hasil patroli Polres Pekalongan Kota serta 241 botol miras titipan dari hasil sitaan patroli 3 pilar dan Satpol P3KP Kota Pekalongan,” kata Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi.

Ribuan barang bukti miras berbagai merk dan ukuran dimusnahkan dengan cara digiling hingga hancur menggunakan alat berat, sementara untuk knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong hingga terbelah dengan mesin potong.

“BB miras yang diamankan ini dilaksanakan dalam rangka KRYD untuk menyongsong bulan Ramadan melalui kegiatan razia dan dibantu patroli dinas terkait mulai tanggal 10-16 April 2023 lalu dengan hasil sitaan miras yang dimusnahkan sebanyak 2.577 botol berbagai merk dan ukuran,” terangnya.

Menurutnya, kegiatan patroli miras dilakukan secara terus-menerus selama Ramadan. Miras salah satunya disita dari razia dan ditemukan sekumpulan anak muda yang sedang mengonsumsi miras.

Penyitaan miras dilakukan untuk mencegah kejahatan lainnya terjadi yang menjadi salah satu potensi gangguan keamanan masyarakat.

“Selain miras, kami kemarin juga mengamankan dan hari ini memusnahkan ratusan knalpot brong,” ungkapnya.

Lanjutnya, knalpot brong itu dimusnahkan karena tidak memenuhi standar. Selama razia, petugas mencopot knalpot dan menggantinya dengan yang standar.

“Pemakaian knalpot brong sangat mengganggu masyarakat, karena bising dan berpotensi menimbulkan sakit pada pendengaran. Selain mengganggu masyarakat, knalpot brong juga melanggar aturan lalu lintas,” tegasnya.

Walikota Pekalongan Aaf, sapaan akrabnya, mengapresiasi atas langkah yang telah dilakukan Polres Pekalongan Kota untuk memusnahkan hasil sitaan ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong.

“Mudah-mudahan selama Puasa Ramadan dan menjelang lebaran Idul Fitri 2023 ini semuanya tetap kondusif dan penyakit-penyakit masyarakat (pekat) terkait operasi miras, knalpot, dan sebagainya yang tentu bisa merugikan diri sendiri dan orang lain bisa terus diintensifkan,” imbuhnya.

Pihaknya berharap, ke depan wilayah Kota Pekalongan tetap kondusif dan tidak ada lagi penyakit masyarakat. Ia bersyukur, koordinasi dan kerjasama antar stakeholder mulai dari forkopimcam, perangkat kelurahan hingga forkopimda selama ini berjalan baik dalam rangka memerangi pekat.

“Selain miras dan knalpot brong, yang menjadi fokus perhatian kami juga adalah razia petasan, balon udara yang diterbangkan secara liar yang biasanya dilakukan pada saat lebaran Idul Fitri bisa diminimalisir. Mudah-mudahan semuanya lancar dan berkah untuk Kota Pekalongan,” pungkasnya. (em-aha)