BOGOR – Polreta Bogor Kota berhasil mengunkap Kasus Narkoba jenis Narkotika, Sintetis, Sabu-sabu , Narkoba sejenis Ganja dan sejumlah barang bukti seperti alat hisap,(poong )Sabu, Handphone.
“Hari ini Kami dari Jajaran Polresta Bogor Kota Khususnya Reserse Narkoba melaksanakan reales terhadap Penangkapan Kasus Penyala gunaan Narkotika dan Obat obat yang sangat berbahaya, kali ini Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 18 Kasus dengan jumlah barang bukti 102 gram Sabu, 171 gram jenis Ganja dan 281 1/2 gram Jenis Narkotika Gorila . Jumlah tersangka dari 18 Kasus Narkoba ini ada 21 Orang Tersangka yang tersebar dari masing masing tempat yang berada di Wilayah Hukum Polresta Bogor Kota.” Kata Kombes Pol Hendri Fiuser, Kapolres Bogor Saat konferensi pers di Jln Kapten Muslihat Kel. Paledang Kec. Bogor Tengah, Rabu (02/12).
Dia juga menambahkan, kategori yang kami amankan saat ini sebagai kurir atau pengedar melalui jaringan langsung atau online, pengungkapan kasus ini selama bulan November di Tahun 2020. Rata – rata para tersangka ini berusia antara 25 Tahun sampai 40 Tahun, mereka warga wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.
Selain itu mereka mengedarkan narkotika melalui Aplikasi tidak resmi, kemungkinan tersangka lainnya masih berkeliaran diluar, dan masih kami dalami kasus ini. Hal ini akan kami ekspose Setiap bulan.
Kombes Pol Hendri Fiuser Mengatakan, Dalam Kasus ini mereka terkena Pasal Undang undang Penyalah gunaan Narkotika, sedikitnya hukuman 5 sampai 10 tahun bahkan 20 tahun , di kenakan pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 Undang Undang 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Masih di tempat yang sama, Kepala Satuan Narkotika Polres Bogor AKP Agus Susanto menjelaskan, dari 18 kasus tersebut, Polri saat ini memasukkan salah satu bandar ke Daftar pecarian orang (DPO).
“Dari 18 kasus yang terungkap tersebut Polisi telah menetapkan DPO salah satu bandar di wilayah Tanah Sareal,” jelas Agus Susanto, Rabu (02/11).
Menurut Agus Susanto, barang yang mereka dapat dari sekitaran Jakarta, Bogor dan Depok serta juga dari jalur lapas karena di bogor ini tidak jauh levelnya, karena masih level lokal.
“Untuk jalur Lapas sendiri yakni hanya sebagai perantara atau penghubung lewat jaringan Napi yang ada didalam Lapas, untuk mengemudikan sistem tempel (peta). Dan dari sekian banyak yang kita ungkap itu 70% (tujuh puluh persen) rata-rata dengan sistem tempel,” Katanya (Arifin)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan