JAKARTA – Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya (Kombes Pol. Dr Yusri Yunus) mengatakan, polisi akan mengambil tindakan tegas jika upaya pengadangan petugas terus dilakukan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Penghadangan yang dilakukan oleh beberapa anggota FPI dengan atribut putih di depan gang paksi menuju rumah Rizieq Shihab pada Rabu sore. Mereka berusaha menghalangi penyidik Polda Metro Jaya yang akan menyerahkan surat pemanggilan kedua kepada Rizieq Shihab di rumahnya.
“Dengan tegas kami menyampaikan kepada mereka, kami sebagai petugas kepolisian mempunyai tugas, punya dasar hukum semua, kalau memang menghalangi kami,” Tegasnya.
Meski ada kendala dan situasi semakin mencekam, tidak ada kericuhan di sana. Polda Metro Jaya telah menurunkan personel Brimob ke Petamburan untuk mengawal penyidik saat mengirim surat panggilan ke Rizieq Shihab dan menantu (Hanif Alatas).
Ia mengatakan, setelah dibujuk penyidik, akhirnya anggota FPI menerima panggilan terhadap Rizieq Shihab.
“Surat sudah diterima oleh Ustad Eko,” sambungnya.
Panggilan itu dilakukan polisi setelah Rizieq Shihab tak bisa hadir dalam pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya, Selasa pekan lalu. Pengacaranya menyatakan Rizieq tidak bisa datang karena sedang tidak enak badan dan harus istirahat.
Penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaan menjadi Senin pekan depan. Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani pemeriksaan bersama menantunya Hanif Alatas sebagai saksi di depan keramaian di Petamburan pada Sabtu, 14 November 2020. (humaspmj/red)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan