Jakarta, ERANASIONAL.COM – Dua pria berinisial AA dan MSP ditangkap polisi karena mencuri saat perayaan rakyat di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Indonesia di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (17/8/2025).

“Mengamamkan dua orang melakukan tindak pidana pencurian, dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari Minggu, 17 Agustus 2025 Pukul 16.56 WIB,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Senin (18/8/2025).

Dia menerangkan, peristiwa terjadi saat adanya kerumunan masyarakat yang sedang mengantre makanan dalam rangka acara HUT ke-80 RI di Monas. Pelaku AA membuka resleting tas milik korban dengan maksud ingin mengambil barang berharga milik korban yang ada di dalam tas.

Namun, saat pelaku baru membuka resleting tas diketahui oleh warga lain yang sedang mengantre. Sehingga, pelaku diteriaki maling. Akhirnya, diamankan oleh warga dan diserahkan ke petugas Kepolisian.

“Dengan kejadian ini, pelaku dibawa ke Mapolsek Gambir guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Reonald.

Sementara itu, pelaku MSP ditangkap saat hendak berupaya mencuri handphone warga. Bermula adanya kerumunan masyarakat yang sedang mengantre makanan di Monas. Kemudian, MSP melihat ada handphone di bawah kerumunan warga.

“Saudara MSP berteriak ‘handphone siapa ini pak, handphone siapa ini’ dengan maksud agar handphone tersebut tidak terinjak,” ucap Reonald.

Namun, pemiliknya langsung mengambil ponselnya yang jatuh sambil menyebut pelaku mengambil handphone tersebut. Sehingga, terjadi cekcok mulut antara pelaku MSP dengan pemilik handphone.

Akhirnya, MSP dibawa ke kantor polisi karena diduga melakukan pencurian. Kini, dua pelaku pencurian saat perayaan HUT kemerdekaan tengah diperiksa intensif di Polsek Gambir.