BOGOR – Satuan Lalu Lintas Polres Bogor akan memberlakukan pembatasan akses jalur Puncak pada malam tahun baru 2020/2021.

Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor.

Kegiatan pembatasan akses jalur Puncak Bogor pada Malam Tahun Baru akan dilakukan mulai 31 Desember 2020 pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.

“Kami akan batasi akses ke jalur Puncak pada 31 Desember 2020 mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB tanggal 1 Januari 2021,” kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Jumat 11 Desember 2020.

Dijelaskannya, pengguna kendaraan bermotor yang akan melakukan perjalanan ke destinasi Cianjur dan Bandung, dan sebaliknya, bisa menggunakan jalur alternatif Cibubur-Jonggol, atau melalui jalur Ciawi-Sukabumi.

“Kami juga akan menempatkan personel gabungan baik Koramil maupun Sat Pol PP di titik-titik perbatasan dan rawan untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” tambahnya.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Eranasional.com, kegiatan ini dimaksudkan agar masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19 serta gangguan keamanan dan keamanan. (humas/red/arifin)