Elly Farida, istri Wali Kota Depok Mohammad Idris. (Foto: Istimewa/Diskominfo Kota Depok)

DEPOK, Eranasional.com – Mengkampanyekan dirinya sebagai bakal caleg DPRD Provinsi Jawa Barat, istri Wali Kota Depok, Mohammad Idris, yakni Elly Farida, diduga menggunakan papan reklame yang tak memiliki izin alias ilegal. Protes pun berdatangan dari warga daerah yang berbatasan dengan DKI Jakarta tersebut.

Papan reklame yang digunakan Elly Farida tersebut berada di pertigaan simpangan Depok. Letaknya yang strategis sehingga mudah dilihat masyarakat yang lalu lalang.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pengawasan, Pengaduan dan Regulasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Depok Suryana Yusuf mengatakan pihaknya akan memanggil dan mengklarifikasi terkait perizinan papan reklame bergambar Elly Farida tersebut.

“Kalau memang tidak ada izin dan sebagainya, kami akan melakukan pembongkaran,” kata Suryana Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).

Papan reklame di persimpangan Kota Depok yang diduga tidak memiliki izin digunakan untuk kampanye istri Wali Kota Depok, Elly Farida. (Foto: Istimewa)

Yusuf menyebutkan, pembongkaran akan melibatkan yang punya reklame tersebut. “Kalau tidak memiliki izin, kami sarankan kepada mereka untuk membongkarnya,” ujarnya.

Suryana memastikan pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP Kota Depok akan mengawasi pemilik reklame tersebut untuk membongkar sendiri.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok, Wahid Suryono menegaskan papan reklame yang memiliki izin pasti membayar pajak.

“Banyak yang nunggak pembayaran. Akan kita tagih, dan kalau bandel akan kita serahkan ke kejaksaan,” tuturnya.