MAKASSAR, Eransional.com – Viral jemaah haji asal Sulsel pakai emas 180 gram usai pulang nai haji.
Bea Cukai Makassar langsung melakukan investigasi dan menemukan fakta yang sebenarnya.
Jemaah haji asal Makassar bernama Suarnati Daeng Kanang (46) yang memakai perhiasan emas seberat 180 gram saat kembali ke Tanah Air itu diperiksa Bea Cukai.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar, Ria Novika Sari, menjelaskan, setelah viralnya video itu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan.
Selain itu rumah Suarnati juga sudah didatangi untuk melakukan konfirmasi.
Menurut Ria, Suarnati kooperatif menunjukkan perhiasan emas yang dia bawa saat turun dari pesawat.
Tinggalkan Balasan