BOGOR – Perdebatan yang membahas RTLH oleh Lurah Pasir Jaya dan Kasi Kemas berlangsung di Kantor Kelurahan Pasir Jaya, Rabu (23/12).

Rapat untuk meluruskan persoalan yang menjadi polemik di wilayah kelurahan Pasir Jaya antara Lurah dan Kasi Kemas.

Kasi Kemas Marya Ningsih merasa tidak difasilitasi oleh 2 orang operator dari bulan Oktober sampai Desember.

“Begini pak, saya merasa tidak difasilitasi untuk 2 orang operator, mulai dari oktober sampai Desember saya juga sudah memberi tahu operator, ‘ini gimana loh operator’.” Ucap Kasi Kemas.

Jawaban Operator, “ibu pemberkasan saja saya yang input.” Lanjut Kasi kemas.

Ia mengatakan bahwa tugasnya bukan pemberkasan malainkan tupoksi sebagai kasi kemas di keluarahan Pasir Jaya.

“Saya Kasi Kemas kan harus punya operator, tupoksi saya bukan memverifikasi pemberkasan dari A sampai Z, keinginan saya itu operator yang sudah memverikasi 1 bendel karena itu tugasnya, bukan malah menyurus saya pemberkasan,” kata Kasi Kemas Pasir Jaya.

“Saya bingung, apa saya harus door to door dalam melakukan pemberkasan, kan itu memerlukan waktu yang cukup lama,” lanjut kasi kemas.

Ia melanjutkan kalau seperti kan memerlukan waktu yang cukup lama sedangkan untuk laporan ke kemas kota tanggal 20 Desember 2020 oleh karena itu dirinya inisiatif untuk mencari operator baru untuk membantu.

Kasi Kemas Marya Ningsih

“Dalam Prosedur Kasi Kemas pun saya tau dan mengerti, setelah pemberkasan kelurahan gak mungkin ke balaikota langsung,” ucapnya

Dia mengatakan dalam pemberkasan dengan operator yang baru sudah selesai langsung di bawa kekelurahan dan di serahkan kepada operator kelurahan petugas lama.

“Harapan saya kedepannya bisa bersinergi dan bersama – sama jangan ada unsur ini itu saja baru di kerjakan, saya setahun disini sangat miris dan saya ingin membuat perubahan yang baik untuk warga disini,” ucapnya.

Team media mencoba meminta klarifikasi dari Lurah Gurda Siregar tapi tidak mendapat respon.

Operator kelurahan Pasir Jaya Ucok mengatakan dirinya tahun 2019 hanya operator tapi tanpa SK.

“Saya dari 2019 operator tanpa SK, saya disuruh nyusun kelurahan dengan pedoman Kemas dari 120 Kuota dari kota hingga sekarang 95 kalau gak salah,” Kata Ucok.

Ia juga menambahkan bahwa tugasnya hanya input dan pemberkasan, bukan memverifikasi di lapangan.

“Tugas saya disini hanya input dan pemberkasan bukan untuk meverifikasi kelapangan, kalau tidak terinput mungkin berkasnya pada orang yang sebelumnya atau dari RT RW yang lain, saya hanya menerima berkas,” Pungkasnya (Arifin)