Penampakan Hambalang yang mangkrak di era SBY. (Foto: Ist)

“Namun kasus-kasus korupsi yang menjadi target OTT itu mayoritas bukan kasus korupsi besar, melainkan hanya suap-suap “kecil” seperti terkait jual beli jabatan,” cuitnya.

“Seyogianya setelah OTT serahkan kepada penegak hukum lain sehingga KPK bisa fokus kasus besar,” sebutnya.

Menurut Arsul, dengan alokasi anggaran per kasus yang lebih besar dibanding dengan yang diberikan kepada Kejaksaan.

Capaian KPK yang pantas dipamerkan adalah penindakan kasus-kasus korupsi besar berbasis “case building”.  

Sekarang ini yang kelihatan “unggul” dalam penanganan kasus dugaan korupsi besar berbasis “case building” adalah Kejaksaan Agung.

“Hayooo, KPK selesaikan juga kasus-kasus korupsi besar, terutama yang belum tuntas: Bank Century (baru 1 kasus yang ke pengadilan); Bansos; Hambalang (?); e-KTP; kasus perusahaan tambang (?),” tukasnya.  

Arsul membuat cuitan di Twitter sembari men-tag akun resmi KPK @KPK_RI.