Ilustrasi (Foto: Ist)

DEPOK, Eranasional.com – Seorang mantan marketing apartemen di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, tak terima dirinya dituduh telah melakukan penipuan. Dia pun meminta klarifikasi ke pihak manajemen apartemen tersebut.

SV, eks marketing tersebut, ditemani oleh suaminya mendatangi pihak manajemen apartemen, Kamis siang (20/7/2023).

Kata SV, dia ingin meminta klarifikasi dari pihak manajemen apartemen terkait isi memo yang memerintahkan pihak keamanan apartemen untuk melarang dirinya memasuki area apartemen tersebut karena telah beberapa kali melakukan penipuan.

“Saya datang ke sini karena tidak terima dengan isi memo tersebut yang dibuat oleh pihak manajemen apartemen. Kok saya dituduh telah melakukan penipuan, dasarnya dari mana, ada buktinya atau tidak,” kata SV.

Lanjut SV, dirinya sudah bertemu dengan pihak manajemen apartemen. Tak hanya meminta bukti dirinya melakukan penipuan, SV juga menantang pihak manajemen apartemen untuk menghadirkan orang-orang yang merasa ditipu oleh dirinya.

“Saya ingin pembuktian, setidaknya ada alat bukti yang bisa ditunjukan kepada saya, bahkan kalau perlu hadirkan korbannya, siapa saja yang saya tipu,” tantangnya.

Dia menegaskan, selama bekerja sebagai marketing apartemen, tidak pernah bermasalah dengan siapa pun, bahkan sampai merugikan orang, apalagu menipu.