Operasi Patuh Candi 2023, polisi tindak 2.266 pelanggar lalu lintas di Kota Pekalongan. (Foto: Abdul Hakim/Eranasional.com)

PEKALONGAN, Eranasional.com – Setelah digelar selama dua pekan, mulai 10 Juli 2023, operasi patuh candi berakhir pada Minggu (23/7/2023).

Hasil operasi tersebut, ribuan pengendara melakukan melanggar. Jajaran Satlantas Polres Pekalongan Kota pun melakukan penindakan.

“Selama Operasi Patuh Candi 2023, kami berhasil menindak sebanyak 2.266 kasus pelanggaran lalu lintas,” kata Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Hj. Pariastutik saat konferensi pers di Halaman Kantor Satlantas setempat, Rabu (26/7/2023).

Pariastutik menjelaskan, dari 2.266  pelanggaran tersebut. Sebanyak 1.796 pengendara terekam electronic traffic law enforcement (ETLE).

“Dan tilang manual sebanyak 470 pengendara. Selain pelanggaran, juga terjadi 4 kasus kecelakaan lalu lintas. Dimana, 1 korban meninggal dunia dan 3 orang lainnya luka ringan,” terangnya.

Kasatlantas Polres Pekalongan Kota AKP Koyim Maturrohman menambahkan, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara roda dua yaitu tidak menggunakan helm.

“Paling banyak tidak menggunakan helm, kemudian tidak dilengkapi TNKB dan juga menggunakan knalpot yang tidak standar dari pabrik atau brong,” kata Koyim.

Dia menjelaskan, knalpot brong tersebut disita untuk dilakukan pemusnahan dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian.

“Sesuai instruksi, knalpot yang tidak sesuai standar pabrik harus disita dan pengendara diharuskan mengembalikan knalpotnya ke knalpot standar,” ujarnya.

Menurut Koyim, lokasi paling rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas salah satunya di Jalan Alf Arslan Djunaid atau sekitar exit tol Setono, Pekalongan.

“Karena di wilayah itu sering digunakan untuk balap liar yang dilakukan oleh pelajar,” katanya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas dan hati-hati dalam berkendara. (em-aha)