Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

DEPOK, Eranasional.com – Kejari Kota Depok tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Depok tahun 2020. Sedikitnya 10 orang telah diperiksa.

“Yang sudah dipanggil untuk diperiksa lebih dari 10 orang,” kata Kasi Intelejen Kejari Depok M Arief Ubaidillah, Jumat (28/7/2023).

Menurut Arief, saat memeriksa para saksi, Kejari Kota Depok fokus menanyakan penggunaan dan pengelolaan dana hibah Pilkada Kota Depok 2020 senilai Rp15 miliar.

“Kami fokus menanyakan penggunaan dan pengelolaan dana tersebut,” ujarnya.

Namun, Ubaidillah tidak mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Katanya, Kejari Kota Depok masih akan memanggil saksi lainnya.

Untuk diketahui, Kejari Kota Depok menemukan dugaan korupsi dalam penggunaan data hibah Pilkada Depok tahun 2020 senilai Rp15 miliar.

Kejari Kota Depok telah menemukan bukti awal unsur pidana dalam penggunaan dana hibah Pilkada Depok 2020.

Naik ke Tahap Penyidikan

Kasi Intelejen Kejadi Kota Depok M Arief Ubaidillah melanjutkan, kasus dugaan korupsi dana Pilkada Kota Depok 2020 ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Dengan dinaikkannya status ke tahap penyidikan, selanjutnya Kejari Kota Depok akan membentuk tim khusus.

“Tim khusus ini bertugas mengumpulkan barang bukti, alat bukti, dan melakukan analisis mendalam terkait dugaan kasus korupsi dana hibah Pilkada Kota Depok 2020,” jelasnya.

“Kejari Kota Depok pasti akan menemukan pihak-pihak yang menyelewengkan dana tersebut,” sambungnya.