MAKASSAR, Eranasional – Dokter Makmur, yang menganiaya bocah di salah satu Warung Kopi (Warkop) di Makassar ditetapkan tersangka.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, penetapan tersangka terhadap pelaku setelah pihaknya melakukan olah TKP.
“Kita sudah melakukan olah TKP di Warkop Nona, Jalan Anggrek 10 Kecamatan Panakukkang, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,”ujar Ngajib, saat gelar konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin 31 Juli 2023 sore.
Kata dia dalam kasus ini, pihak kepolisian sudah memeriksa empat saksi, selain itu pihaknya juga sudah melakukan visum terhadap korban.
“Hasil visum ditemukan satu luka memar di bibir bawah,”jelasnya.
Ngajib menambahkan, dokter Makmur juga sudah diperiksa dan ditemukan tindak pidana terhadap anak.
Tinggalkan Balasan