JAKARTA, Eranasional.com – Politisi masih ngantor di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, padahal dia sudah dinyatakan dipecat oleh PDIP, partai yang menaunginya.
Menanggapi itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono membenarkan Cinta Mega masih beraktivitas sebagai anggota dewan. Dia menjelaskan, Cinta Mega masih tetap aktif selama belum ada pengajuan dan persetujuan Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Beraktivitas seperti biasa selama belum ada keputusan PAW. Statusnya sampai saat ini masih anggota dewan,” kata Gembong saat dihubungi, Senin (31/7/2023).
Lanjut Gembong, sampai saat ini , Cinta masih tetap masuk bekerja dan mengikuti rapat Komisi C yang digelar pekan lalu.
“Hal ini harus terus dilakukan Ibu Cinta selama belum ada keputusan PAW secara resmi terhadap dirinya,” tuturnya.
“Waktu rapat P2APBD dia datang ke Komisi C masih lapor ke saya, ‘pak ketua saya hadir di komisi’. Iya dong datang, kalau enggak datang malah salah,” sambung Gembong.
Dijelaskannya, status Cinta Mega sampai saat ini masih melekat sebelum ada keputusan yang final. DPD hanya mengusulkan, yang memfinalkan DPP PDIP.
Sebagai informasi, mekanisme PAW diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019. Kata Gembong, pihaknya juga merujuk pada UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam beleid dijelaskan, PAW bisa diproses setelah ada surat pengajuan. Dan calon pengganti akan dipilih berdasarkan daftar calon pengganti anggota DPRD dari PDIP yang perolehan suaranya berada di bawah Cinta Mega.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPD PDIP DKI Jakarta memutuskan memberhentikan Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/7). Surat pemberhentian Cinta Mega telah dikirim ke DPP PDIP. Pemicunya, Cinta Mega ketahuan main slot saat sidang paripurna.
Tinggalkan Balasan