Ilustrasi nyabu. (Foto: Eranasional/Ilustrasi)

MAKASSAR, Eranasional.com – Dua anggota Polri yang bertugas di Kepolisian Resort Pelabuhan Kota Makassar ditangkap.

Keduanya ditangkap polisi setelah kepergok membeli narkoba jenis sabu.

Kedua anggota Polri itu kini langsung ditahan di Propam Polda Sulsel.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, mengatakan, kedua anggotanya yang terlibat narkoba itu masing-masing berinisial Aipda SD dan Bripka IFF.

“Iya benar. Ada dua anggota kami ditangkap terkait kasus narkoba (Aipda SD dan Bripka IFF),” kata Yudi kepada wartawan, Rabu 2 Agustus 2023.

Yudi menjelaskan, kedua anak buahnya itu ditangkap pada pada Senin, 31 Juli 2023 kemarin.