
MAKASSAR, Eranasional.com – Dua anggota Polri yang bertugas di Kepolisian Resort Pelabuhan Kota Makassar ditangkap.
Keduanya ditangkap polisi setelah kepergok membeli narkoba jenis sabu.
Kedua anggota Polri itu kini langsung ditahan di Propam Polda Sulsel.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, mengatakan, kedua anggotanya yang terlibat narkoba itu masing-masing berinisial Aipda SD dan Bripka IFF.

“Iya benar. Ada dua anggota kami ditangkap terkait kasus narkoba (Aipda SD dan Bripka IFF),” kata Yudi kepada wartawan, Rabu 2 Agustus 2023.
Yudi menjelaskan, kedua anak buahnya itu ditangkap pada pada Senin, 31 Juli 2023 kemarin.

Saat itu, Paminal Propam Polda Sulsel menyelidiki kedua anggota Polri tersebut hingga langsung dilakukan operasi tangkap tangan setelah membeli sabu dari seorang bandar.
“Kejadiannya dua hari lalu. Dia kena OTT setelah membeli sabu dari bandar narkoba,” katanya
Yudi mengaku tidak mengetahui kronologi lengkap perihal penangkapan kedua anak buahnya itu.
Dia hanya memastikan keduanya ditangkap saat membeli sabu.
“Kalau kronologi belum bisa saya pastikan karena Paminal Polda yang tangkap. Secara sketsa mereka diamankan setelah membeli barang itu,”bebernya.
Saat ini, kata Yudi, kedua jajarannya itu ditahan di Propam Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Mereka sudah ditahan di Polda,” pungkasnya.***
Tinggalkan Balasan