Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) ditangkap petugas Polres Metro Kota Depok, Jawa Barat, dalam kasus pembunuhan terhadap adik tingkatnya di kampus.

Karena tidak direspon meski telah beberapa kali mengetuk pintu kamar, kerabat korban itu meminta penjaga kos untuk membukakan kamar MNZ.

Begitu pintu kamar kos terbuka, korban ditemukan tak bernyawa dalam kondisi terbungkus plastik hitam.

Pelaku Terlilit Pinjol

Hingga saat ini Polres Metro Kota Depok masih memeriksa pelaku, AAB, secara intensif untuk mendalami motif pembunuhan tersebut. Namun yang pasti, pelaku belum membayar yang sewa kos dan terlilit tagihan pinjaman online (pinjol). Selain itu, pelaku iri dengan kondisi korban yang menurutnya lebih kaya darinya.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku mengambil sejumlah barang milik MNZ, di antaranya laptop MacBook, dompet, dan iPhone.

Berdasarkan penuturan pelaku, dia menghabisi nyawa korban dengan cara menusukkan sebilah pisau lipat lebih dari sekali ke dada MNZ. Dan, Polres Metro Kota Depok telah mengamankan pisau yang digunakan untuk membunuh itu bakal dijadikan barang bukti peristiwa tindak pidana ini.

“Alat yang digunakan untuk menghabisi korban sudah kami amankan, sebilah pisau lipat,” jelas Nirwan.