Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial AAB, ditangkap apartai Polres Metro Kota Depok, Jawa Barat, dalam kasus pembunuhan terhadap adik tingkatnya di kampus.

DEPOK, Eranasional.com – Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, MNZ (19), tewas dibunuh oleh seniornya. Pemicunya, pelaku, AAB (23), iri dengan korban.

Keduanya merupakan mahasiswa Program Studi Sastra Rusia, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya.

Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan peristiwa pembunuhan terjadi Rabu (2/8), di kamar kos korban di Jalan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

“Kami mendapat laporan hari Jumat (4/8) pukul 10.00 WIB, bahwa ada penemuan mayat di kamar kos,” kata Nirwan saat dikonfirmasi, Sabtu (5/8/2023).

Tiba di kosan tersebut, polisi menemukan jenazah korban dalam kondisi terbungkus kantong plastik warna hitam di bawah tempat tidur. Saat itu juga, polisi langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Hanya butuh waktu kurang dari tiga jam, pelaku berhasil ditangkap.

Kasus mahasiswa UI dibunuh seniornya ini ini berawal dari keluarga korban yang tidak bisa menghubungi MNZ. Kemudian, salah satu kerabat korban mendatangi kosan tersebut.

Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) ditangkap petugas Polres Metro Kota Depok, Jawa Barat, dalam kasus pembunuhan terhadap adik tingkatnya di kampus.

Karena tidak direspon meski telah beberapa kali mengetuk pintu kamar, kerabat korban itu meminta penjaga kos untuk membukakan kamar MNZ.

Begitu pintu kamar kos terbuka, korban ditemukan tak bernyawa dalam kondisi terbungkus plastik hitam.

Pelaku Terlilit Pinjol

Hingga saat ini Polres Metro Kota Depok masih memeriksa pelaku, AAB, secara intensif untuk mendalami motif pembunuhan tersebut. Namun yang pasti, pelaku belum membayar yang sewa kos dan terlilit tagihan pinjaman online (pinjol). Selain itu, pelaku iri dengan kondisi korban yang menurutnya lebih kaya darinya.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku mengambil sejumlah barang milik MNZ, di antaranya laptop MacBook, dompet, dan iPhone.

Berdasarkan penuturan pelaku, dia menghabisi nyawa korban dengan cara menusukkan sebilah pisau lipat lebih dari sekali ke dada MNZ. Dan, Polres Metro Kota Depok telah mengamankan pisau yang digunakan untuk membunuh itu bakal dijadikan barang bukti peristiwa tindak pidana ini.

“Alat yang digunakan untuk menghabisi korban sudah kami amankan, sebilah pisau lipat,” jelas Nirwan.