
Makassar – Pengemudi Pajero Sport yang ugal-ugalan di Makassar sudah diamankan polisi.
Pengemudi tersebut bernama Muh Irfan Fauzan Erbe (20), merupakan seorang mahasiswa.
“Kami sudah amankan,” kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Amin Toha, Senin (7/8/2023) malam.
Kata dia, aksi Irfan terjadi pada Senin (5/8/23) sekitar pukul 22.00 Wita.

Akibat ulahnya, seorang pengendara sepeda motor terjatuh karena panik menghindari ugal-ugalan pelaku.
“Aksinya direkam oleh salah seorang pengendara motor hingga viral,” jelasnya.
Atas aksinya Irfan dijerat pasal 283 Juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Mobil Pajero yang dikendarai pelaku juga sudah diamankan di Polrestabes Makassar.
“Dia diancam pidana tiga bulan denda Rp 750.000,” jelasnya.
Untuk diketahui, video mobil pajero bernomor pelat DD 904 yang melaju secara ugal-ugalan viral di sosial media.
Aksinya membuat pengendara sepeda motor terjatuh. Dari video yang beredar, Pajero berwarna hitam melaju dengan kecepatan tinggi.
Bahkan mobil tersebut nyaris menabrak mobil di depannya. Mobil tersebut hendak bergerak ke arah kiri.
Tidak berselang lama, terlihat pengendara motor tiba-tiba terjatuh di tengah jalan akibat panik.
“Mobil Pajero pakai strobo na, kasih jatuh anaknya orang. Ugal-ugalan di jalan. Platnya DD 904,” ujar pria perekam video tersebut.***
Tinggalkan Balasan