
“Jadi ada hal yang seperti itu, kami langsung, tidak ada impunitas (kebal hukum, red.), tidak ada menutup-nutupi, tidak ada. Saya sudah sampaikan, kami tegas kalau ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran,” katanya.
Peristiwa sebelumnya, Mayor Dedi Hasibuan membawa sejumlah personel TNI menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan pada Sabtu, 5 Agustus 2023.
Mereka meminta dilakukan penangguhan penahanan ARH, saudara Mayor Dedi yang menjadi tersangka pemalsuan tanda tangan jual beli lahan.
Menyusul aksi Mayor Dedi, ARH berhasil dikeluarkan dari tahanan. Namun akibatnya fatal, aksinya direkam dan viral di media sosial.***

Tinggalkan Balasan