Untuk RU PP 99, besaran remisi 1 bulan ada 5 orang, 2 bulan sebanyak 2 orang dan 1 orang mendapatkan RK II Tahun 2023 atau langsung bebas 1 orang. Sehingga, total ada 82 orang. Sementara, untuk Lapas Kelas II A Pekalongan, dari 263 orang WBP, yang mendapatkan RU I Tahun 2023 sebanyak 181 orang, terdiri dari remisi 1 bulan ada 17 orang, 2 bulan sejumlah 41 orang, 71 orang mendapat remisi 3 bulan, 28 orang mendapatkan remisi 4 bulan, remisi 5 bulan ada 20 orang, dan remisi 6 bulan ada 4 orang. Ditambah, untuk RU II Tahun 2023 4 bulan ada 3 orang.
Wakil Wali Kota Pekalongan H Salahudin mengatakan bahwa kemerdekaan adalah sesuatu yang membahagiakan bagi seluruh rakyat Indonesia, salah satunya kepada ratusan WBP yang menerima potongan masa tahanan atau remisi kemerdekaan tahun 2023 ini, karena mereka telah berperilaku baik, disiplin, dan sebagainya.
“Harapan kami, ini bisa disyukuri oleh mereka yang menerima remisi, Insya Allah kalau bersyukur, ke depan mereka bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi di mata masyarakat,” ucap Salahudin.
Lalu, Salahudin memberikan apresiasi kepada jajaran UPT Pemasyarakatan baik Lapas dan Rutan Kelas IIA Pekalongan yang selama ini telah memberikan bimbingan dan pembinaan sehingga para WBP sehingga bisa berkelakuan baik selama menjalani masa hukumannya dan mendapatkan remisi.
Menurutnya, pemberian remisi ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan bisa mendorong warga binaan lain yang belum mendapatkan kesempatan remisi untuk bisa berperilaku baik ke depannya.
“Kami menyampaikan terima kasih juga kepada seluruh petugas pemasyarakatan seperti Lapas dan Rutan Kelas IIA Pekalongan yang selama ini telah membina para warga binaan untuk menjadikan mereka lebih baik dan siap kembali ke masyarakat suatu saat nanti setelah selesai menjalani proses hukumannya,” pungkasnya. (emaha)
Tinggalkan Balasan