Gas elpiji 3KG. (Foto: istimewa)

JAKARTA, Eranasional.com – Pemerintah melakukan transformasi subsidi liquid petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram (kg) atau elpiji bersubsidi.

Diawali dengan pendataan atau pencocokan data pengguna LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tutuka Ariadji mengatakan, nantinya mulai 1 Januari 2024 hanya pengguna yang telah terdata yang dapat membeli LPG tabung 3 kg.

Tutuka menyebut, pendataan konsumen pengguna LPG tabung 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023.

“Pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat” ujar Tutuka, Jumat, 25 Agustus 2023.

Kebijakan ini kata dia, bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau lebih tepat sasaran.