Ilustrasi polusi di DKI Jakarta. (Foto: Ist/Antara)

“Secara bertahap akan kita panggil pengelola gedung per hari ke Balai Kota untuk kita jelaskan jadwalnya, di mulai hari Senin, Selasa, Rabu,” jelas Heru.

Mengenai biaya penyiraman massal, kata Heru, ditanggung oleh masing-masing pengelola gedung. Dia menyebut, harga pompa bertekanan tinggi itu sekitar Rp50 juta.

“Tidak ada bantuan dari APBD, beli masing-masing,” ucap Heru.

Dianggap Lebih Efektif Mengurangi Polusi Udara

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, penyiraman air dari atap gedung tinggi dianggap lebih efektif dibandingkan dengan menyemprot jalan menggunakan mobil pemadan kebakaran atau water cannon kepolisian.

“Itu sudah kami uji coba di Gedung Pertamina. Kami melakukan penyemprotan dari atas gedung dan di bawahnya langsung diukur dengan alat PM 2,5,” kata Asep, Senin (28/8).

Hasilnya, terjadi penurunan kadar polutan PM 2,5 di sekitar Gedung Pertamina setelah dilakukan penyiraman air, berdasarkan hasil ukur Kementerian LHK.

Untuk diketahui, berdasarkan aplikasi penyeia peta polusi dari IQAir, udara di Jakarta umumnya masuk dalam kategori tidak sehat dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu terlihat dari US Air Quality Inedx (AQI US) atau indeks kualitas udara dan konsentrasi polutan tertinggi di Jakarta.