Ilustrasi polusi di DKI Jakarta. (Foto: Ist/Antara)

JAKARTA, Eranasional.com – Setelah mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI, Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono mengeluarkan kebijakan terbaru untuk penanganan polusi udara di Ibu Kota.

Kebijakan terbaru itu penyiraman jalan secara massal atau istilahnya mass water yang dilakukan oleh pengelola gedung.

“Gedung-gedung tinggi yang ada di wilayah DKI Jakarta bersama-sama melakukan istilahnya mass water, kira-kira seperti itu,” kata Heru.

Dijelaskannya, penyiraman massal itu akan dilakukan dari atap gedung milik swasta, milik Pemprov DKI dan pusat, termasuk milik BUMN.

Sebenarnya, rencana penyiraman massal dari atap gedung ini pernah dibahas dengan beberapa kementerian terkait.

Mengenai mekanisme penyiraman, kata Heru, akan disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Dinas LHK DKI Jakarta. “Nanti akan dijelaskan panduannya,” tuturnya.

Dia menyebutkan, sedikitnya ada 300 gedung yang akan melakukan penyiraman massal dari atap bangunan untuk mengatasi polusi udara. Rencananya, secara bertahap dia akan memanggil para pengelola gedung yang diwajibkan melakukan water mist mulai Senin (4/9) mendatang.