Driver Maxim. (Foto: Istimewa)

Pembagian zona rincinya sebagai berikut:

Zona I: Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali

Zona II: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Zona III: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua

Sehingga bila jarak pesanannya sama-sama dekat, namun satunya berada di area Jabodetabek, sedangkan yang satunya tidak.

Penumpang satunya kemungkinan akan membayar dengan tarif yang lebih tinggi.

Selain itu, khusus untuk Maxim mobil diketahui bahwa potongan komisinya bisa hanya 5%.

Namun itu terbatas untuk yang terdaftar sebagai driver prioritas saja.