DEPOK, Eranasional.com – Marak pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Depok, Jawa Barat, kepada siswanya.
Bahkan ada sekolah yang meminta setiap siswa atau wali murid membayar Rp2,8 juta per siswa dengan alasan sumbangan untuk memenuhi anggaran Pendidikan yang tidak ter-cover dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Seorang orang tua siswa SMAN 10 Depok berinisial SP mengatakan pungutan ini disampaikan dalam rapat Komite Sekolah.
Awalnya, kepala sekolah dan guru-guru ikut dalam rapat tersebut. Namun, saat membahas soal sumbangan mereka serentak keluar.
“Setelah kepala sekolah dan guru-guru keluar, komite membicarakan sumbangan. Alasannya duit kurang. Itu alasan klasik,” ungkap SP, Senin (11/9/2023).
Dia menuturkan, anggaran pendidikan di SMAN 10 Depok mencapai Rp7,2 miliar setahun. Namun, dalam rencana penerimaan hanya Rp3,8 miliar sehingga kekurangan Rp3,4 miliar.
“Kekurangan ini dibebankan ke orang tua siswa. Per siswa dikenakan Rp2,2 juta,” ungkap, Selasa (12/9/2023).
Tinggalkan Balasan