
Dugaan Pungli di SMKN 1 Kota Depok
Dugaan pungli juga terjadi di SMKN 1 Kota Depok, Jalan Bhakti Suci, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos. Siswa dikabarkan dimintai sumbangan pendidikan hingga Rp2,8 juta.
Wakil Kepala SMKN 1 Depok Bidang Kemitraan, Enden mengatakan untuk kebutuhan sekolahnya yang tidak terpenuhi dari dana BOS sebesar Rp4,3 miliar.
“Itu sudah dilaporkan ke dinas, ternyata ada kebutuhan biaya yang memang terbiayai oleh BOS dan ada yang belum terbiayai,” kata Enden, Senin (11/9).
Agar bisa menutupi anggaran yang tidak dibiayai oleh dana BOS, pihak sekolah bersama Komite Sekolah dan orang tua siswa mengadakan rapat untuk penggalangan dana yang sifatnya bantuan, tapi tidak dipaksa.
Namun, dia tidak menjabarkan secara detail kebutuhan apa saja yang tidak dibiayai dana BOS sehingga harus meminta sumbangan dari para orang tua siswa hingga terkumpul Rp4 miliar.
Soal nilai nominal Rp2,8 juta yang muncul, dia menjelaskan, bukan hal yang wajib dibayarkan dan sudah disampaikan pada rapat yang lalu.
“Mungkin ada perbedaan persepsi dari orang tua/wali murid sehingga menjadi ramai seperti sekarang,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan