BATAM, Eranasional.com – Pulau Rempang masuk dalam wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau. Di sana bakal dibangun kawasan Rempang Eco City.
Pemerintah menetapkan itu sebagai proyek strategi nasional dan pengembanganya adalah Tomy Winata.
Pemerintah pun mulai melakukan pengosongan lokasi dengan menggusur warga yang bermukim di sana.
Opsi relokasi pun ditawarkan kepada penduduk yang sudah belasan tahun berdiam di sana.
Warga menolak. Pemerintah bersikukuh hingga mulai melakukan pematokan di lokasi.
Teranyar, seribuan masyarakat adat Melayu Kepulauan Riau melakukan unjuk rasa di depan kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau BP Batam, Kota Batam, pada Senin, 11 September 2023.
Mereka berkumpul di depan kantor BP Batam untuk melakukan orasi. Dalam aksi itu, sejumlah poin tuntutan dilontarkan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan