Selebgram Makassar bernama Nur Utami. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Eranasional.com – Selebgram Makassar bernama Nur Utami kini harus berurusan dengan hukum.

Selebgram yang merupakan istri bandar sabu asal kabupaten Pinrang itu ditangkap polisi karena terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sindikat narkoba Fredy Pratama.

Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan, pihaknya langsung menahan dan menetapkan tersangka terhadap Nur Utami lantaran terbukti terlibat dalam pencucian uang dari bandar narkoba Fredy ‘Cassanova’ Pratama.

“NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim,” kata Kombes Jayadi kepada wartawan di Jakarta, Senin 18 September 2023.

Jayadi menjelaskan, Nur Utami merupakan istri dari Bandar Narkoba Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang masih buron bernama Nasrul Nasir (NN) alias Saru (SR).

SR merupakan pengendali jaringan narkoba wilayah Timur (Sulawesi) bersama tersangka WW. WW sendiri telah ditahan.