Polrestabes Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur, sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap pacarnya. (Foto: Ist)

Kronologi Kejadian

Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfarauq menceritakan kronologi kejadian bermula saat Ronald dan Dini datang ke salah satu klub malam, yakni Black hole TV di Jalan Mayjen Jonosewojo, Surabaya. Di tempat itu terjadi perselisihan antara keduanya.

“Di Black Hole KTV tersebut terjadi penganiayaan berat terhadap Dini. Terbukti, saat itu Dini tergeletak di basement Lenmarc Mal,” jelas Dimas.

Dimas menyebutkan, pada tubuh Dini, asal Sukabumi, Jawa Barat, ditemukan beberapa luka yaitu luka lebam di bagian paha, kaki, tangan, dada, dan wajah.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukomono mengatakan, pihaknya telah memeriksa 15 saksi untuk melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

“Kami periksa beberapa saksi, baik rekan korban, security di lokasi, dan saksi-saksi yang melihat korban meninggal dunia,” kata AKBP Hendro.

Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hendro menyebut ada lima titik CCTV yang diperiksa.

“CCTV yang diperiksa di lokasi hiburan malam, lobi hiburan malam, parkiran mal, apartemen korban, dan rumah sakit. Ini masih kami dalami,” pungkasnya.