BF beroperasi dengan nama DEDEK GEMES, INDO, HIJAB, ASIA, BARAT, ARTIS VIRAL, PREMIUM, SUB GACOR.
Dia secara rutin mengirimkan konten porno ke berbagai grup di Telegram setiap hari. Dari aktivitasnya ini, BF berhasil meraup keuntungan hingga mencapai Rp 10 juta setiap bulannya.
“Dalam grup-grup tersebut, saudara BF secara rutin mengirimkan konten-konten pornografi setiap harinya dan berhasil meraih keuntungan sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta setiap bulannya,” terangnya.
BF akhirnya ditangkap di wilayah Riau pada 1 September 2023. Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk tangkapan layar akun media sosial @dedekkugem (dulu Twitter), tiga unit ponsel, dan enam buah kartu SIM.
BF dijerat Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.
Sebelumnya, video syur mirip Rebecca Klopper sempat menjadi viral dan menyebar di media sosial.
Tinggalkan Balasan