Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: iStock Photo)

Kapuspen TNI Laksamana Madya Julius Widjojono mengungkapkan anggota TNI yang menjadi korban pengeroyokan berinisial Serma SP, Komandan Tim (Dantim) Provos Satuan Pengamanan dan Pengawalan (Satpamwal) Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI.

Dia menceritakan, peristiwa pengeroyokan terjadi di Pondok Rangun, Cipayung, Jakarta Timur, tepatnya di jalan menanjak dekat Pondok Pesantren Al-Haromain Ganceng, Senin (9/10) malam.

Kata Julius, saat itu ada sekitar empat kendaraan yang berjalan beriringan di Jalan Ganceng, Pondok Ranggon, dengan urutan sepeda motor matik, mobil pick up, mobil pick up yang dikendarai Serma SP, dan sepeda motor pelaku pengeroyokan.

Tiba-tiba, mobil pick up yang dikendarai Serma SP berhenti mendadak, sehingga membuat sepeda motor pelaku yang ada di belakangnya menabrak.

“Karena berhenti mendadak, sepeda motor Honda Beat di belakang mobil Serma SP menabrak bagian belakang mobil. Pengendara motor Honda Beat itu menuntut ganti rugi kepada Serma SP,” jelas Julius.

Peristiwa itu memicu perdebatan. Lalu, pengendara motor menghubungi rekan-rekannya, dan datang sekitar delapan orang pria.

Di tengah percekcokan, kuncil mobil pick up Serma SP dirampas, dan mengeroyok anggota TNI tersebut.