Barang bukti Ganja 500kg disimpan dalam Pipa berhasil diamankan BNN, di jalan raya Parung, Bogor. Selasa (9/02).

ERANASIONAL, Jakarta | Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap modus baru peredaran 500 kilogram narkotika jenis ganja yang dibungkus dalam pipa paralon dan dikirim menggunakan jasa ekspedisi di Jalan Raya Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (9/2) dini hari.

Pengiriman setengah ton ganja asal Aceh tersebut diduga dikendalikan oleh narapidana yang saat ini mendekam di salah satu lembaga pemasyarakatan yang berada di wilayah Bogor.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol (Purn) Arman Depari menyebutkan akan segara melakukan koordinasi dengan pihak lembaga pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap terduga sekaligus pengendali peredaran narkoba jenis ganja tersebut.

“Segera akan kita koordinasikan dengan pihak terkait untuk menjemput dan sekaligus melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” ucap Arman.

Arman Depari menjelaskan ganja seberat setengah ton yang berasal dari Aceh tersebut akan disimpan sementara di kawasan Parung, Kabupaten Bogor sebelum nantinya didistribusikan kepada para pembeli. Dan ganja yang sudah dikirim tersebut tidak menutup kemungkinan akan disebar ke seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan pesanan.

“Kalau narkotika sudah sampai ke Jakarta ini, itu bisa berpotensi menyebarkan ke seluruh indonesia,” jelas pria kelahiran Brastagi 58 tahun silam.

(Fyan/red).