JAKARTA, Eranasional.com – Tidak ada batasan kendaraan usia tiga tahun masuk Jakarta.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Sekretaris Satgas Penanganan Polusi Udara DKI Jakarta, Ani Ruspitawati.
Hal itu dia sampaikan untuk menjawab spekulasi saat Pemprov DKI gencar melakukan kepatuhan uji emisi.
“Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki pembatasan terkait umur kendaraan,” kata Ani di situs resmi Pemprov DKI, Jumat, 3 November 2023 lalu.
Dia memastikan tidak ada larangan kendaraan berusia tiga tahun masuk jakarta.
“Tetapi fokus kami adalah bahwa setiap kendaraan harus memenuhi baku mutu untuk gas buang,” tegasnya.
Intinya kata dia, setiap kendaraan harus memenuhi ketentuan baku mutu emisi gas buang kendaraannya.
Tinggalkan Balasan