Harapannya banyak masyarakat melakukan uji emisi untuk memenuhi hal itu.

Sebelumnya, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya menggelar razia dan tilang uji emisi mulai 1 November hingga 31 Desember 2023.

Namun sehari setelah digelar, yakni pada 2 November, Polda Metro Jaya berhenti melakukan tilang lantaran merasa banyak komplain masyarakat.

Polda Metro Jaya juga menyatakan kebijakan tilang uji emisi butuh sosialisasi lebih luas lagi.

Razia tetap digelar hingga akhir tahun tetapi tilang diganti ke imbauan melakukan servis kendaraan.

Ani mengatakan razia emisi kendaraan tujuannya buat memberi pemahaman serta edukasi pada masyarakat agar punya kesadaran melakukan uji emisi.

Selain itu, ujar dia, hal itu juga sebagai salah satu alat mengukur tingkat kepatuhan warga terhadap regulasi uji emisi. (*)