JAKARTA, Eranasional.com – Pemprov DKI Jakarta mendapat suntikan dana sebesar Rp13,36 miliar dari untuk penanganan stunting dan kemiskinan.

Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan dana tambahan itu merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat.

Pemberiannya dilakukan dalam bentuk dana transfer dan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2023.

“Dengan alokasi tersebut, maka kami menyetujui untuk ditambahkan pada kegiatan yang harus tepat sasaran dan menyentuh langsung kepentingan kesejahteraan masyarakat Jakarta,” kata Prasetyo dalam keterangan resminya, Senin (6/11).

Politisi PDIP ini menyebut bahwa tambahan anggaran yang masuk ke APBD-P 2023 itu telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.

Sementara itu, Ketua TAPD DKI Jakarta Joko Agus Setyono merincikan, dana transfer Pemerintah Pusat akan dialokasikan Rp5,96 miliar untuk penanganan kemiskinan ekstrem.

Sedangkan Rp7,36 miliar sisanya akan dipakai untuk penanganan dan penurunan angka stunting di DKI Jakarta.

“Insentif dari Pemerintah Pusat yang tujuannya sudah ditetapkan yakni untuk mengurangi status stunting dan kemiskinan ekstrem,” kata Joko.

Dia mengeklaim bahwa tambahan dana itu diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemprov DKI karena dinilai berhasil menangani stunting dan kemiskinan ekstrem.

“Makanya insentif itu diberikan kepada kita, karena dinilai berhasil,” pungkasnya.