JAKARTA, Eranasional.com – Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat menghukum 19 pelajar yang ditangkap karena diduga hendak tawuran. Hukumannya membasuhkan kaki ibunya, dengan begitu diharapkan mereka akan insaf dan tidak akan tawuran lagi.

Hukuman itu diberikan sebelum belasan pelajar tersebut dibebaskan oleh petugas Polsek Johar Baru, Selasa (14/11/2023).

Para pelajar itu bersimpuh dan di sebelahnya ada baskom yang berisikan air untuk membasuh kaki ibunya.

Saat menjalani hukuman itu, para pelajar tersebut menangis, begitu juga dengan ibu-ibunya.

Wakapolsek Johar Baru AKP Sarjana mengatakan 19 pelajar tersebut diamankan saat hendak melakukan aksi tawuran di Gang T, Kampung Rawa, Johar Baru, pada Jumat (10/11).

Adapun para pelajar itu diwajibkan membasuh kaki ibunya sebagai syarat untuk sekaligus permohonan maaf dan berjanji tidak akan tawuran lagi alias insaf.

“Aksi mencuci kaki ibu merupakan adat ketimuran. Biar mereka insaf, sadar, ada orang tuanya yang melahirkan dan membesarkan sehingga pelajar itu ke depannya akan berbakti kepada orang tuanya,” jelas AKP Sarjana.

Setelah melakukan itu, para pelajar diserahkan kepada orang tuanya masing-masing dan dapat melanjutkan sekolahnya kembali. (*)