Dilain sisi Wakil ketua DPRD kota Depok H. Tajudin tabri juga menyampaikan perihal ProsesPenyusunan Rencana Kerja Setwan diantaranya BKD dengan Alat Kelengkapan Lainnya sedangkan untuk Banggar dan Bapemperda diantaranya juga digunakan untuk keperluan Belanja Kebutuhan Rutin Setwan serta Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, untuk setiap anggota komisi di DPRD kota Depok diperuntukan Badan Musyawarah.

Lanjut H. Tajudin tabri bahkan rencana kerja itupun dialokasikan kepada Rencana Kerja Kota Depok ,selain itu beliau menyampaikan pula perihal RENCANA PROGRAM, KEGIATAN DAN SUB KEGIATAN  TAHUN 2022 diantaranya terdiri dari  2 Program, 15 Kegiatan  dan 54 Sub Kegiatan .

Sambung Beliau menyampaikan bahwa poin penting yang perlu dilakukan dalam Rencana ProgramTahun 2022 terdapat 2 hal yang harus direalisasikan diantaranya Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota sertaProgram Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD Kota Depok .

Bahkan H. Tajudin tabri Menjelaskan beberapa hal didalam tabel berikut ini  ;