Dari situ pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur.

“Kami menemukan ada satu akun yang diduga mengandung ujaran kebencian. Dan setelah kita telusuri, akun tersebut kita temukan, atas nama MK,” ungkapnya.

setelah itu tim cyber menelusuri keberadaan pemilik akun yang bernama Marco itu.

“Kita deteksi, dan kita cari, ternyata dia ada di luar wilayah Sulut. Dia ada di Kalimantan Timur,” jelasnya.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat Stefanus agar tidak membuat postingan atau komentar di media sosial yang bernuansa provokasi.

“Diharapkan untuk tidak ada lagi yang posting seruan-seruan atau komentar-komentar yang mengandung ujaran kebencian terkait SARA, agar masyarakat tidak resah,” pesannya. (*)